TUGAS PAPER SOSIOLOGI UMUM
“PERAN WANITA DALAM PARADIGMA PARTISIPATIF”
Kelas A
Kelompok 6
Di Susun Oleh:
Siti Nurhayati 180321100004
Miftahul Q. 180321100016
Indah Rusliana D. 180321100021
Ivani Rahma S.W. 180321100026
Vira.Sarifah Meilani 180321100032
Susanti 180321100037
Maiza M. 180321100042
Intan Noer J. 180321100052
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
BANGKALAN 2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya haturkan kehadiratTuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan Rahmat dan KaruniaNya-lah saya masih diberikan keselamatan dan kesehatan hingga terselesaikannya paper ini dengan baik. Paper yang berjudul “Peran Wanita dalam Paradikma Partisipatif” ini membahas mengenai peran wanita di dalam pembangunan dan penjelasan dari masing-masing pembahasan yang telah kami bahas.
Paper ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Umum. Dalam penulisan paper ini kami mendapat bantuan dari beberapa jurnal yang dijadikan sebagai referensi. Oleh karena itu kami ingin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang memudahkan penulisan paper ini.
Kami menyadari bahwa di dalam paper ini masih banyak kekurangan sehingga kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan guna menyempurnakan paper ini.
Semoga paper ini berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Bangkalan, 17 November 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan 2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 3
1.1 Sosiologi Pembangunan 3
2.2 Teori Perencanaan Partisipatif 3
2.3 Paradigma People Centered Development dalam Pembangunan 4
BAB III PEMBAHASAN 5
3.1 Tahapan Dalam Proses Pemberdayaan Masyrakat 5
3.2 Asas-Asas yang Bertumpu Pada Masyrakat 5
3.3 Teori Peran Wanita Dalam Pembangunan 6
3.4 Tingkat Partispasi Wanita Dalam Pembangunan 8
BAB IV PENUTUP 9
4.1 Kesimpulan 9
4.2 Saran 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Paradigma pembangunan Indonesia mulai bergeser dari pembangunan yang top down kepada pembangunan dari bawah (bottom up). Pembangunan tidak hanya bersifat linier dan tidak hanya melibatkan aparatur pemerintahan saja. Paradigma pembangunan menjadi “Pembangunan Partisipatif”. Hal ini dilandasi oleh UU No. 22/1999, tentang Pemerintah Daerah, dan UU No. 25/1999, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam pembangunan yang menggunakan pendekatan bottom up (partisipatif) tersebut masyarakat menjadi ujung tombak dari sebuah pembangunan.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat secara aktif berperan serta dalam menentukan arah pembangunan. Menurut Dedi Haryono, pendekatan partisipatif dalam pembangunan bottom up tidak hanya terbatas dalam pengertian “ikut serta” secara fisik, melainkan keterlibatan yang memungkinkan mereka melaksanakan identifikasi masalah sendiri, mengorganisasikan masalah, mencari akar masalah, dan menentukan program pembangunan (dalam Makalah “Perencanaan Bersama Masyarakat”, DPP INKINDO Prop. Jawa Barat; 2003).
Dengan demikian, partisipasi masyarakat yang dimaksud tersebut di atas akan mengarahkan kepada tumbuhnya kemampuan-kemampuan masyarakat untuk mandiri. Selanjutnya, pendekatan partisipatif dalam pembangunan yang bottom up (partisipatif) tersebut, menurut Dedi, disebut juga dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat ini dilakukan sebagai upaya untuk mengubah masyarakat agar menjadi lebih mampu dalam mengkaji masalah atau kebutuhan sendiri, serta memikirkan jalan keluar untuk memperbaiki keadaannya agar dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupannya.
1.2 Rumusan Masalah
Apa saja tahapan-tahapan dalam proses pemberdayaan masyrakat?
Apa saja asas-asas yang bertumpu pada masyrakat?
Apa saja peran wanita dalam pembangunan dilihat dari berbagai teori?
Tingkatan partisipasi wanita dalam pembangunan?
1.3 Tujuan
Mengetahui tahapan-tahapan yang ada dalam proses pemberdayaan masyarakat.
Mengetahui asas-asas yang bertumpu pada masyarakat.
Mengetahui peran wanita dalam pembangunan dilihat dari berbagai teori.
Mengetahui tigkatan partisipasi wanita dalam pembangunan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Sosiologi Pembangunan
Soerjono Soekanto (2004: 412-413) menjelaskan bahwa ilmu atau pengetahuan sosiologi sangat bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari, misalnya untuk memberikan data-data sosial yang diperlukan pada tahapan perencanaan, pencarian, penerapan, dan penilaian proses pembangunan. Pada tahap perencanaan, hasil penelitian sosiologi dapat digunakan sebagai bahan pada tahap evaluasi. Adapun pada tahap penerapan, ilmu sosiologi dapat digunakan sebagai identifikasi terhadap kekuatan sosial yang ada di dalam masyarakat. Dengan mengetahui kekuatan sosial tersebut, kita dapat mengetahui unsur- unsur yang dapat melancarkan pembangunan dan yang menghambar pembangunan.
Pembangunan sosial merupakan salah satu bentuk pendekatan pembangunan secara nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan kehidupan manusia yang dilandasi adanya rasa keadilan, kedamaian, dan terwujudnya kesejahteraan, yaitu memenuhi kebutuhan manusia yang berkaitan dengan kebutuhan fisik, kebutuhan rohani, dan kebutuhan sosial. Secara kontekstual, pembangunan sosial lebih berorientasi pada prinsip keadilan sosial dan pemerataan hasil-hasil pembangunan daripada pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat, tetapi dinikmati sekelompok kecil orang saja.
2.2 Teori Perencanaan Partisipatif
Perencanaan partisipatif merupakan salah satu proses pembelajaran yang penting bagi masyarakat. Perencanaan partisipatif adalah perencanaan yang dalam tujuannya melibatkan kepentingan masyarakat, dan dalam pro- sesnya melibatkan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Perencanaan par- tisipatif artinya menekankan partisipasi luas dari semua stakeholders dalam proses peren- canaan dan pengambilan keputusan dalam pembangunan, (Suratman, 2008).
2.3 Paradigma People Centered Development dalam Pembangunan
Penggunaan paradigma pertumbuhan dan kesejahteraan dalam pembangunan menimbulkan dampak yang cukup memprihatinkan, yaitu menghasilkan distorsi atau krisis lingkungan dengan menipisnya daya dukung alami, meningkatnya ketergantungan rakyat yang luar biasa dengan proyek pembangunan atau kepada birokrasi dan menjadi kendala pada pembangunan berkelanjutan (sustained development).
Menurut Korten, paradigma ini dapat memberikan tempat yang penting bagi prakarsa dan keragaman lokal, dan menekankan pentingnya masyarakat lokal yang mandiri (Tjokrowinoto, 1999: 217). Manajemen pembangunannya mengubah peranan birokrasi pemerintah dari merencanakan dan melaksanakan pembangunan untuk rakyat, menjadi aktor dalam menciptakan kondisi yang menimbulkan kemandirian rakyat. Dengan kata lain, menempatkan pemerintah sebagai katalis dalam mempercepat proses pembangunan yang berpusat pada kemandirian lokal (Tjokrowinoto, 1999: 214).
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Tahapan Dalam Proses Pemberdayaan Masyrakat
Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan partisipatif diindikasikan oleh adanya kemampuan masyarakat dalam pengorganisasian kegiatan bersama untuk memecahkan permasalahan bersama. Pengorganisasian masyarakat diartikan sebagai pengorganisasian kesadaran, potensi, rencana, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi dari kegiatan masyarakat dalam rangka pemecahan masalah tersebut. Adapun tahapan yang dalam proses pemberdayaan masyarakat ini adalah :
a. Dimulai dengan masyarakat yang apatis, yaitu mereka menyadari adanya masalah akan tetapi merasa tidak mampu mengatasinya,
b. Menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari pemecahan masalah.
c. Tahap pembebasan, dimana masyarakat mengaktualisasikan dirinya untuk mengambil peran dalam pemecahan masalah.
3.2 Asas-Asas yang Bertumpu Pada Masyrakat
Asas-asas dalam pembangunan yang bertumpu pada masyarakat adalah sebagai berikut:
a. Asas Solidaritas, dalam arti setiap kegiatan pembangunan harus terfokus dengan jelas ditujukan untuk siapa. Solidaritas ini dituntut tidak hanya antarmasyarakat, tetapi juga antara masyarakat dengan pelaku pembangunan lainnya.
b. Asas Partisipasi, dalam arti setiap pelaku pembangunan yang terlibat bertindak secara aktif dengan berlandaskan satu tekad yang telah disepakati bersama.
c. Asas Kemitraan, dalam arti interaksi antarpelaku pembangunan yang terjadi adalah interaksi antara pihak yang setara meskipun berbeda fungsi, sehingga akan terbentuk kerabat pembangunan.
d. Asas Memampukan, dalam arti agar masyarakat dapat mencapai apa yang diinginkan, maka kegiatan pembangunan ini harus dapat mengarahkan para pelaku pembangunan untuk menunjang dan mendukung hal-hal yang tidak dapat dipenuhi oleh masyarakat sendiri.
e. Asas Pemerataan, dalam arti pembangunan harus menekankan pemerataan bagi orang dalam memanfaatkan peluang.
3.3 Teori Peran Wanita Dalam Pembangunan
Asumsinya, penyebab keterbelakangan perempuan adalah karena mereka tidak berpartisipasi dalam pembangunan. Berkenaan dengan peran wanita dalam pembangunan dapat dilihat pada berbagai teori tentang wanita dalam kaitannya dengan pembangunan yang dijelaskan oleh Suprapto (1993; 17-26), di antaranya sebagai berikut :
1) Teori Alamiyah.
Dasar dari teori ini adalah pengetahuan biologis yang digunakan untuk menerangkan perbedaan sosiopolitis antara wanita dan pria. Atas dasar perbedaan biologis tersebut, maka kondisi sosial wanita pun berbeda dari pria. Menurut teori ini, wanita terutama berkenaan dengan struktur biologisnya dianggap membutuhkan perlindungan dari pria, sehingga pada gilirannya wanita berada pada posisi di bawah pria. Teori ini bersifat statis, karena secara kategoris tidak memberikan perubahan pandangan mengenai struktur hubungan antara wanita dan pria, yang ditunjukkan dengan tidak memberikan peluang bagi kesejajaran (equality) antara wanita dan pria.
2) Teori Evolusi Fungsional
Teori yang didasari pemikiarn Spencer (1820-1903) melihat bahwa masyarakat berubah melalui proses adaptasi fisik terhadap lingkungannya atas dasar “yang kuat bertahan” (survival of the fittest). Menurut Spencer, perkembangan manusia yang makin mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup berakar pada makin efisiensinya pembagian kerja yang dilakukan, termasuk pembagian kerja menurut gender. Dianggap, makin tinggi peradaban, makin terjadi differensiasi kerja wanita dan pria. Spencer berpendapat bahwa kedua jenis kelamin bukan saja berbeda tetapi juga harus “tidak setara”. Wanita dianggap makin cocok bagi kerja domestik dan makin tidak cocok untuk kerja lainnya. Karena hanya pria yang terus berkembang dan memiliki ciri-ciri untuk kehidupan di luar rumah.
3) Teori Ekonomi
Menurut teori ini, siapa yang memiliki kontrol terhadap sarana produksi, maka miliki kuasa dan melakukan pembenaran terhadap rancangan ekonomi, sosial, dan politik, yang dapat mempertahankan kekuasaan.
4) Teori “Enlightment”
Teori yang berkembang atas dasar argumen dari John Locke (1672-1704) ini menganggap bahwa manusia diciptakan Tuhan sejajar, serta memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tiap individu secara hakiki memiliki kemerdekaan dan kebebasan dan setara, mereka tidak boleh dibatasi oleh kondisi kelahiran (biologis) dan memiliki potensi yang tidak terbatas untuk berkembang. Teori ini tulang punggung dan dasar utama bagi gerakan feminisme liberal di Barat dan di dunia internasional.
Dari perspektif teori ini, kunci utama yang dapat mengubah keadaan ketidakadilan gender adalah pendidikan dan perkembangan kemampuan nalar secara rasional. Pandangan utama teori ini adalah menciptakan kondisi kesetaraan hak (equal rights) wanita dan pria dalam kerangka sosial yang ada melalui proses sosialisasi.
5) Teori Pertentangan Kelamin
Asumsi dasar teori ini menyatakan bahwa hubungan kekuasaan antar jenis kelamin/gender merupakan hasil dari pertentangan antar jenis kelamin, di mana wanita saat ini berada di bawah pria. Pemuka teori ini salah satunya adalah Freud dengan pemikiran “penis-envy”-nya. Para ahli dalam pemikiran teori ini menganggap bahwa kekuasaan tidak dapat dipertahankan tanpa perjuangan. Oleh karena itu, teori ini meletakkan dasar bagi pergerakan dalam rangka usaha yang dilakukan untuk memperoleh hak dan perluasan kekuasaan untuk wanita dalam kegiatan pemerintahan dan sektor lainnya yang didominasi pria. Argumen yang sering dipakai adalah bila pria memaksa wanita hanya untuk jadi objek seks, maka wanita akan menggunakan kondisi seksualnya dan kecantikannya untuk melawan pria. Jalan keluarnya adalah pemberian harkat manusia pada wanita dan pria secara bersama-sama untuk merdeka dan setara.
Kelima teori yang telah dijelaskan di atas menerangkan bagaimana masyarakat mengembangkan berbagai struktur kekuasaan dan struktur hubungan antara pria dan wanita dalam kaitannya dengan pembangunan. Dalam perkembangan saat ini, khususnya di Indonesia, dengan adanya paradigma pembangunan yang lebih menitikberatkan pada proses “bottom up” atau pembangunan partisipatif, maka diharapkan hubungan antara wanita dan pria dalam pembangunan menjadi setara, karena mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama.
3.4 Tingkat Partispasi Wanita Dalam Pembangunan
Melihat pada bagan tersebut, wanita dapat berpartisipasi dalam pembangunan tidak hanya sebagai penikmat dari pembangunan itu sendiri, akan tetapi pada konsep pambangunan partisipatif wanita dapat berpartisipasi sampai pada perencanaan dari arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhannya, bahkan pada tahap evaluasi pun wanita akan tetap berpartisipasi.
BAB IV PENUTUP
Kesimpulan
Proses pemberdayaan masyarakat dimulai dengan masyarakat yang apatis yang kemudian pelahan mereka menyadari bahwa mereka merupakan bagian dari pemecahan masalah.
Wanita sebagai bagian dari masyarakat melalui berbagai kelompok atau organisasi yang ada di lingkungannya memiliki peranan yang sangat penting dalam paradigma pembangunan partisipatif khususnya melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Saran
Terkait dengan sosiologi pembangunan yang diterapkan dalam masayarakat, seharusnya wanita juga ikut serta dalam pengembangan pembangunan daerah. Sehingga wanita juga dapat memberikan atau mencurahkan ide-ide yang ia punya terkait dengan pembangunan.
“PERAN WANITA DALAM PARADIGMA PARTISIPATIF”
Kelas A
Kelompok 6
Di Susun Oleh:
Siti Nurhayati 180321100004
Miftahul Q. 180321100016
Indah Rusliana D. 180321100021
Ivani Rahma S.W. 180321100026
Vira.Sarifah Meilani 180321100032
Susanti 180321100037
Maiza M. 180321100042
Intan Noer J. 180321100052
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
BANGKALAN 2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya haturkan kehadiratTuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan Rahmat dan KaruniaNya-lah saya masih diberikan keselamatan dan kesehatan hingga terselesaikannya paper ini dengan baik. Paper yang berjudul “Peran Wanita dalam Paradikma Partisipatif” ini membahas mengenai peran wanita di dalam pembangunan dan penjelasan dari masing-masing pembahasan yang telah kami bahas.
Paper ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Umum. Dalam penulisan paper ini kami mendapat bantuan dari beberapa jurnal yang dijadikan sebagai referensi. Oleh karena itu kami ingin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang memudahkan penulisan paper ini.
Kami menyadari bahwa di dalam paper ini masih banyak kekurangan sehingga kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan guna menyempurnakan paper ini.
Semoga paper ini berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Bangkalan, 17 November 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan 2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 3
1.1 Sosiologi Pembangunan 3
2.2 Teori Perencanaan Partisipatif 3
2.3 Paradigma People Centered Development dalam Pembangunan 4
BAB III PEMBAHASAN 5
3.1 Tahapan Dalam Proses Pemberdayaan Masyrakat 5
3.2 Asas-Asas yang Bertumpu Pada Masyrakat 5
3.3 Teori Peran Wanita Dalam Pembangunan 6
3.4 Tingkat Partispasi Wanita Dalam Pembangunan 8
BAB IV PENUTUP 9
4.1 Kesimpulan 9
4.2 Saran 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Paradigma pembangunan Indonesia mulai bergeser dari pembangunan yang top down kepada pembangunan dari bawah (bottom up). Pembangunan tidak hanya bersifat linier dan tidak hanya melibatkan aparatur pemerintahan saja. Paradigma pembangunan menjadi “Pembangunan Partisipatif”. Hal ini dilandasi oleh UU No. 22/1999, tentang Pemerintah Daerah, dan UU No. 25/1999, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam pembangunan yang menggunakan pendekatan bottom up (partisipatif) tersebut masyarakat menjadi ujung tombak dari sebuah pembangunan.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat secara aktif berperan serta dalam menentukan arah pembangunan. Menurut Dedi Haryono, pendekatan partisipatif dalam pembangunan bottom up tidak hanya terbatas dalam pengertian “ikut serta” secara fisik, melainkan keterlibatan yang memungkinkan mereka melaksanakan identifikasi masalah sendiri, mengorganisasikan masalah, mencari akar masalah, dan menentukan program pembangunan (dalam Makalah “Perencanaan Bersama Masyarakat”, DPP INKINDO Prop. Jawa Barat; 2003).
Dengan demikian, partisipasi masyarakat yang dimaksud tersebut di atas akan mengarahkan kepada tumbuhnya kemampuan-kemampuan masyarakat untuk mandiri. Selanjutnya, pendekatan partisipatif dalam pembangunan yang bottom up (partisipatif) tersebut, menurut Dedi, disebut juga dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat ini dilakukan sebagai upaya untuk mengubah masyarakat agar menjadi lebih mampu dalam mengkaji masalah atau kebutuhan sendiri, serta memikirkan jalan keluar untuk memperbaiki keadaannya agar dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupannya.
1.2 Rumusan Masalah
Apa saja tahapan-tahapan dalam proses pemberdayaan masyrakat?
Apa saja asas-asas yang bertumpu pada masyrakat?
Apa saja peran wanita dalam pembangunan dilihat dari berbagai teori?
Tingkatan partisipasi wanita dalam pembangunan?
1.3 Tujuan
Mengetahui tahapan-tahapan yang ada dalam proses pemberdayaan masyarakat.
Mengetahui asas-asas yang bertumpu pada masyarakat.
Mengetahui peran wanita dalam pembangunan dilihat dari berbagai teori.
Mengetahui tigkatan partisipasi wanita dalam pembangunan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Sosiologi Pembangunan
Soerjono Soekanto (2004: 412-413) menjelaskan bahwa ilmu atau pengetahuan sosiologi sangat bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari, misalnya untuk memberikan data-data sosial yang diperlukan pada tahapan perencanaan, pencarian, penerapan, dan penilaian proses pembangunan. Pada tahap perencanaan, hasil penelitian sosiologi dapat digunakan sebagai bahan pada tahap evaluasi. Adapun pada tahap penerapan, ilmu sosiologi dapat digunakan sebagai identifikasi terhadap kekuatan sosial yang ada di dalam masyarakat. Dengan mengetahui kekuatan sosial tersebut, kita dapat mengetahui unsur- unsur yang dapat melancarkan pembangunan dan yang menghambar pembangunan.
Pembangunan sosial merupakan salah satu bentuk pendekatan pembangunan secara nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan kehidupan manusia yang dilandasi adanya rasa keadilan, kedamaian, dan terwujudnya kesejahteraan, yaitu memenuhi kebutuhan manusia yang berkaitan dengan kebutuhan fisik, kebutuhan rohani, dan kebutuhan sosial. Secara kontekstual, pembangunan sosial lebih berorientasi pada prinsip keadilan sosial dan pemerataan hasil-hasil pembangunan daripada pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat, tetapi dinikmati sekelompok kecil orang saja.
2.2 Teori Perencanaan Partisipatif
Perencanaan partisipatif merupakan salah satu proses pembelajaran yang penting bagi masyarakat. Perencanaan partisipatif adalah perencanaan yang dalam tujuannya melibatkan kepentingan masyarakat, dan dalam pro- sesnya melibatkan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Perencanaan par- tisipatif artinya menekankan partisipasi luas dari semua stakeholders dalam proses peren- canaan dan pengambilan keputusan dalam pembangunan, (Suratman, 2008).
2.3 Paradigma People Centered Development dalam Pembangunan
Penggunaan paradigma pertumbuhan dan kesejahteraan dalam pembangunan menimbulkan dampak yang cukup memprihatinkan, yaitu menghasilkan distorsi atau krisis lingkungan dengan menipisnya daya dukung alami, meningkatnya ketergantungan rakyat yang luar biasa dengan proyek pembangunan atau kepada birokrasi dan menjadi kendala pada pembangunan berkelanjutan (sustained development).
Menurut Korten, paradigma ini dapat memberikan tempat yang penting bagi prakarsa dan keragaman lokal, dan menekankan pentingnya masyarakat lokal yang mandiri (Tjokrowinoto, 1999: 217). Manajemen pembangunannya mengubah peranan birokrasi pemerintah dari merencanakan dan melaksanakan pembangunan untuk rakyat, menjadi aktor dalam menciptakan kondisi yang menimbulkan kemandirian rakyat. Dengan kata lain, menempatkan pemerintah sebagai katalis dalam mempercepat proses pembangunan yang berpusat pada kemandirian lokal (Tjokrowinoto, 1999: 214).
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Tahapan Dalam Proses Pemberdayaan Masyrakat
Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan partisipatif diindikasikan oleh adanya kemampuan masyarakat dalam pengorganisasian kegiatan bersama untuk memecahkan permasalahan bersama. Pengorganisasian masyarakat diartikan sebagai pengorganisasian kesadaran, potensi, rencana, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi dari kegiatan masyarakat dalam rangka pemecahan masalah tersebut. Adapun tahapan yang dalam proses pemberdayaan masyarakat ini adalah :
a. Dimulai dengan masyarakat yang apatis, yaitu mereka menyadari adanya masalah akan tetapi merasa tidak mampu mengatasinya,
b. Menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari pemecahan masalah.
c. Tahap pembebasan, dimana masyarakat mengaktualisasikan dirinya untuk mengambil peran dalam pemecahan masalah.
3.2 Asas-Asas yang Bertumpu Pada Masyrakat
Asas-asas dalam pembangunan yang bertumpu pada masyarakat adalah sebagai berikut:
a. Asas Solidaritas, dalam arti setiap kegiatan pembangunan harus terfokus dengan jelas ditujukan untuk siapa. Solidaritas ini dituntut tidak hanya antarmasyarakat, tetapi juga antara masyarakat dengan pelaku pembangunan lainnya.
b. Asas Partisipasi, dalam arti setiap pelaku pembangunan yang terlibat bertindak secara aktif dengan berlandaskan satu tekad yang telah disepakati bersama.
c. Asas Kemitraan, dalam arti interaksi antarpelaku pembangunan yang terjadi adalah interaksi antara pihak yang setara meskipun berbeda fungsi, sehingga akan terbentuk kerabat pembangunan.
d. Asas Memampukan, dalam arti agar masyarakat dapat mencapai apa yang diinginkan, maka kegiatan pembangunan ini harus dapat mengarahkan para pelaku pembangunan untuk menunjang dan mendukung hal-hal yang tidak dapat dipenuhi oleh masyarakat sendiri.
e. Asas Pemerataan, dalam arti pembangunan harus menekankan pemerataan bagi orang dalam memanfaatkan peluang.
3.3 Teori Peran Wanita Dalam Pembangunan
Asumsinya, penyebab keterbelakangan perempuan adalah karena mereka tidak berpartisipasi dalam pembangunan. Berkenaan dengan peran wanita dalam pembangunan dapat dilihat pada berbagai teori tentang wanita dalam kaitannya dengan pembangunan yang dijelaskan oleh Suprapto (1993; 17-26), di antaranya sebagai berikut :
1) Teori Alamiyah.
Dasar dari teori ini adalah pengetahuan biologis yang digunakan untuk menerangkan perbedaan sosiopolitis antara wanita dan pria. Atas dasar perbedaan biologis tersebut, maka kondisi sosial wanita pun berbeda dari pria. Menurut teori ini, wanita terutama berkenaan dengan struktur biologisnya dianggap membutuhkan perlindungan dari pria, sehingga pada gilirannya wanita berada pada posisi di bawah pria. Teori ini bersifat statis, karena secara kategoris tidak memberikan perubahan pandangan mengenai struktur hubungan antara wanita dan pria, yang ditunjukkan dengan tidak memberikan peluang bagi kesejajaran (equality) antara wanita dan pria.
2) Teori Evolusi Fungsional
Teori yang didasari pemikiarn Spencer (1820-1903) melihat bahwa masyarakat berubah melalui proses adaptasi fisik terhadap lingkungannya atas dasar “yang kuat bertahan” (survival of the fittest). Menurut Spencer, perkembangan manusia yang makin mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup berakar pada makin efisiensinya pembagian kerja yang dilakukan, termasuk pembagian kerja menurut gender. Dianggap, makin tinggi peradaban, makin terjadi differensiasi kerja wanita dan pria. Spencer berpendapat bahwa kedua jenis kelamin bukan saja berbeda tetapi juga harus “tidak setara”. Wanita dianggap makin cocok bagi kerja domestik dan makin tidak cocok untuk kerja lainnya. Karena hanya pria yang terus berkembang dan memiliki ciri-ciri untuk kehidupan di luar rumah.
3) Teori Ekonomi
Menurut teori ini, siapa yang memiliki kontrol terhadap sarana produksi, maka miliki kuasa dan melakukan pembenaran terhadap rancangan ekonomi, sosial, dan politik, yang dapat mempertahankan kekuasaan.
4) Teori “Enlightment”
Teori yang berkembang atas dasar argumen dari John Locke (1672-1704) ini menganggap bahwa manusia diciptakan Tuhan sejajar, serta memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tiap individu secara hakiki memiliki kemerdekaan dan kebebasan dan setara, mereka tidak boleh dibatasi oleh kondisi kelahiran (biologis) dan memiliki potensi yang tidak terbatas untuk berkembang. Teori ini tulang punggung dan dasar utama bagi gerakan feminisme liberal di Barat dan di dunia internasional.
Dari perspektif teori ini, kunci utama yang dapat mengubah keadaan ketidakadilan gender adalah pendidikan dan perkembangan kemampuan nalar secara rasional. Pandangan utama teori ini adalah menciptakan kondisi kesetaraan hak (equal rights) wanita dan pria dalam kerangka sosial yang ada melalui proses sosialisasi.
5) Teori Pertentangan Kelamin
Asumsi dasar teori ini menyatakan bahwa hubungan kekuasaan antar jenis kelamin/gender merupakan hasil dari pertentangan antar jenis kelamin, di mana wanita saat ini berada di bawah pria. Pemuka teori ini salah satunya adalah Freud dengan pemikiran “penis-envy”-nya. Para ahli dalam pemikiran teori ini menganggap bahwa kekuasaan tidak dapat dipertahankan tanpa perjuangan. Oleh karena itu, teori ini meletakkan dasar bagi pergerakan dalam rangka usaha yang dilakukan untuk memperoleh hak dan perluasan kekuasaan untuk wanita dalam kegiatan pemerintahan dan sektor lainnya yang didominasi pria. Argumen yang sering dipakai adalah bila pria memaksa wanita hanya untuk jadi objek seks, maka wanita akan menggunakan kondisi seksualnya dan kecantikannya untuk melawan pria. Jalan keluarnya adalah pemberian harkat manusia pada wanita dan pria secara bersama-sama untuk merdeka dan setara.
Kelima teori yang telah dijelaskan di atas menerangkan bagaimana masyarakat mengembangkan berbagai struktur kekuasaan dan struktur hubungan antara pria dan wanita dalam kaitannya dengan pembangunan. Dalam perkembangan saat ini, khususnya di Indonesia, dengan adanya paradigma pembangunan yang lebih menitikberatkan pada proses “bottom up” atau pembangunan partisipatif, maka diharapkan hubungan antara wanita dan pria dalam pembangunan menjadi setara, karena mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama.
3.4 Tingkat Partispasi Wanita Dalam Pembangunan
Melihat pada bagan tersebut, wanita dapat berpartisipasi dalam pembangunan tidak hanya sebagai penikmat dari pembangunan itu sendiri, akan tetapi pada konsep pambangunan partisipatif wanita dapat berpartisipasi sampai pada perencanaan dari arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhannya, bahkan pada tahap evaluasi pun wanita akan tetap berpartisipasi.
BAB IV PENUTUP
Kesimpulan
Proses pemberdayaan masyarakat dimulai dengan masyarakat yang apatis yang kemudian pelahan mereka menyadari bahwa mereka merupakan bagian dari pemecahan masalah.
Wanita sebagai bagian dari masyarakat melalui berbagai kelompok atau organisasi yang ada di lingkungannya memiliki peranan yang sangat penting dalam paradigma pembangunan partisipatif khususnya melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Saran
Terkait dengan sosiologi pembangunan yang diterapkan dalam masayarakat, seharusnya wanita juga ikut serta dalam pengembangan pembangunan daerah. Sehingga wanita juga dapat memberikan atau mencurahkan ide-ide yang ia punya terkait dengan pembangunan.
Komentar
Posting Komentar